PERJANJIAN SUBORDINASI

Perjanjian Subordinasi adalah subordination agreement yaitu 1 perjanjian yang ditandatangani pihak lain yang berkepentingan yang isinya turut menjamin harta yang dimiliki secara bersama dengan debitur; pemberi pinjaman dapat meminta pihak lain tersebut untuk turut menandatangani proses atau perjanjian subordinasi jika debitur cedera janji; 2 peranti yang mengakut bahwa klaim dari kreditur merupakan klaim dalam urutan kedua terhadap kreditur lainnya; di dalam perjanjian pinjaman subordinasi, pinjaman tersebut memiliki klaim dalam urutan kedua terhadap aktiva perusahaan setelah kredit dari bank; persetujuan ini menjamin bahwa pinjaman bank akan dibayar terlebih dahulu.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "perjanjian subordinasi"