PERJANJIAN BELI KEMBALI

Perjanjian Beli Kembali adalah repurchased agreement yaitu perjanjian untuk menjual dan sekaligus membeli kembali surat berharga pada tanggal dan harga yang telah ditetapkan; perjanjian seperti ini dikenal juga dengan sebutan repo atau RP.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "perjanjian beli kembali"