PERUSAHAAN

Perusahaan adalah suatu badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang/jasa, terletak di suatu bangunan fisik pada lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya, serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas risiko bisnis / usaha. Badan usaha perusahaan konstruksi dapat berbentuk perseroan terbatas (PT), perseroan komanditer (CV), Firma, PT (Perseroan), Perusahaan Umum atau Perusahaan Jawatan.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "perusahaan"