PEMBERI PINJAMAN
Pemberi Pinjaman adalah obligee yaitu seseorang atau pihak yang memberi pinjaman atau piutang kepada pihak lainnya berdasarkan ikatan hukum dan memiliki hak untuk menerima atau memperoleh pembayarannya kembali dari pihak yang telah berutang kepadanya, termasuk bunga, pada saat tanggal jatuh tempo pinjamannya tersebut
Referensi :
Kamus BI
|