BATAS ATAS JATUH TEMPO

Batas Atas Jatuh Tempo adalah cap fee yaitu interest rate cap yaitu perjanjian atau persepakatan yang melindungi peminjam dari kenaikan suku bunga tertinggi tertentu sehingga peminjam tidak akan membayar lebih dari suku bunga tersebut; atas perjanjian kredit tersebut, peminjam dikenai biaya.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "batas atas jatuh tempo"