CEK INTERN
Cek Intern adalah official checks; cashier check yaitu cek yang hanya diterbitkan dan ditarik oleh bank penerbit cek itu sendiri, digunakan untuk memenuhi pengeluaran intern hingga jumlah tertentu sesuai dengan kewenangan pejabat yang berhak menandatangani cek tersebut; sistem penarikan dengan cek semacam ini tidak lazim dilakukan dalam perbankan di Indonesia karena pengeluaran intern dilakukan dengan menggunakan warkat intern, seperti kas bon dan surat perintah membayar. baca : SURAT PERINTAH PEMBAYARAN (SPP)
Referensi :
Kamus BI
|