SURAT WESEL
Surat Wesel adalah bill of exchange yaitu surat perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang yang disebut namanya atau kepada orang yang ditunjuknya pada tanggal pembayaran; surat wesel tersebut harus memuat syarat-syarat yang ditetapkan dalam undang-undang, antara lain memuat perkataan "surat wesel".
Referensi :
Kamus BI
|