PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
Perusahaan Pembiayaan adalah finance company yaitu perusahaan di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan; pengertian tersebut berdasarkan Keputusan; Presiden RI No. 61/1988 tentang Lembaga Pembiayaan pasal 1 ayat 5.
Referensi :
Kamus BI
|