PERJANJIAN PERPANJANGAN
Perjanjian Perpanjangan adalah extension agreement yaitu persetujuan kreditur untuk memperpanjang kreditnya yang telah jatuh tempo; kreditur, biasanya, menyetujui perpanjangan semacam ini setelah yakin bahwa kondisi keuangan debitur akan membaik pada waktu mendatang; sin. persetujuan perpanjangan.
Referensi :
Kamus BI
|