PENUNDAAN PEMBAYARAN

Penundaan Pembayaran adalah suspension of payment yaitu penanguhan pembayaran atas utang-utang debitur yang sudah boleh ditagih untuk menghindari kepailitan; penangguhan itu terjadi atas permintaan debitur dengan persetujuan pengadilan dan di bawah pengawasan orang-orang yang diangkat oleh hakim.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "penundaan pembayaran"