PENGAWASAN

Pengawasan adalah supervision yaitu kegiatan untuk melakukan pemantauan atas pelaksanaan suatu kegiatan agar sesuai dengan ketentuan dan prosedur;

Sehubungan dengan bank, pengawasan dapat diartikan sebagai pemantauan kegiatan operasional bank agar dijalankan sesuai dengan ketentuan bank sentral; metode pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia mencakup pengawasan tidak langsung dan pengawasan langsung;

Pada dasarnya tujuan pangawasan bank adalah untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan oleh bank sehingga bank dapat beroperasi secara sehat

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "pengawasan"