PAGU PEMBAYARAN
Pagu Pembayaran adalah payment caps yaitu persyaratan pinjaman yang telah ditetapkan batas atas pembayaran berkalanya sebesar persentase tertentu; misalnya, ARM (adjustable rate mortgage) batas-atasnya sebesar 7,5%; jika pembayaran berkala ditetapkan sebesar Rp l00.000,00, pembayaran maksimum pada periode penyesuaian pertama adalah sebesar Rp107.500,00 [Rp l00.000,00 + (Rp l00.000,00 x 7,5%)] selanjutnya pembayaran maksimum pada periode penyesuaian kedua adalah sebesar Rp115.560,00 [Rp107.500,00 + (Rp107.500,00 x 7,5%)]; dengan demikian, apabila terjadi kenaikan tingkat bunga pada pinjaman yang tingkat bunganya mengambang (floating rate), pembayaran atas pinjaman tersebut maksimum sebesar batas atas yang telah ditetapkan.
Referensi :
Kamus BI
|