PENGUASAAN TANPA HAK
Penguasaan Tanpa Hak adalah adverse possesion yaitu penguasaan seseorang atas suatu barang milik orang lain dengan ataupun tanpa sepengetahuan pemiliknya; secara hukum pemilikan atas barang tersebut akan beralih kepadanya apabila tidak ada tuntutan keberatan dari pemiliknya yang sah dalam jangka waktu 20 tahun berturut-turut.
Referensi :
Kamus BI
|