LUAS PENANAMAN PERTANIAN

Luas Penanaman Pertanian adalah luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/dimusnahkan karena terserang organisme pengganggu tumbuhan atau sebab-sebab lain, walaupun pada bulan tersebut tanaman baru tadi dibongkar kembali.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "luas penanaman pertanian"