BERSIH PERAKUNAN

Bersih Perakunan adalah pemyataan pengesahan dari auditor bahwa tidak ditemukan penyimpangan atau ketidakwajaran dalam pembukuan suatu perusahaan yang perlu diungkapkan; juga dikenal dengan istilah 'wajar tanpa syarat'

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "bersih perakunan"