AUDITOR EKSTERN

Auditor Ekstern adalah external auditor yaitu akuntan publik independen yang melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan; di Indonesia akuntan publik yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bank harus terdaftar di Bank Indonesia; sin. pemeriksan atau audit ekstern.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "auditor ekstern"