AUDITOR EKSTERN
Auditor Ekstern adalah external auditor yaitu akuntan publik independen yang melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan; di Indonesia akuntan publik yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bank harus terdaftar di Bank Indonesia; sin. pemeriksan atau audit ekstern.
Referensi :
Kamus BI
|