SURAT KREDIT BERDOKUMEN DALAM NEGERI (SKBDN)
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (skbdn) adalah domestic L/C yaitu janji tertulis pemohon yang mengikat bank pembuka untuk : 1) melakukan pembayaran kepada penerima atau ordernya, atau mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima; 2) memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima; 3) memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan negosiasi wesel yang ditarik oleh penerima atas penyerahan dokumen, sepanjang SKBDN dipenuhi.
Referensi :
Kamus BI
|