RISIKO PENDANAAN KEMBALI
Risiko Pendanaan Kembali adalah refinance risk yaitu risiko bank tidak dapat memberikan pendanaan kembali atas kewajiban yang sudah jatuh tempo sesuai dengan syarat dan bunga yang wajar; pada saat bank mencari dana ke pasar uang untuk membayar kewajibannya, bank menghadapi risiko mendapatkan dana dengan biaya yang tinggi atau bahkan tldak mendapatkan dana yang dibutuhkan sehingga bank tidak bisa melakukan investasi yang baru; biasanya, risiko pendanaan kembali berhubungan dengan pasar uang dan utang perusahaan, seperti surat-surat utang.
Referensi :
Kamus BI
|