PROMES

Promes adalah promessary notes yaitu surat berharga yang membuktikan adanya utang piutang antara debitur dan kreditur; apabila tidak diperingkat oleh lembaga pemeringkat, surat berharga tersebut secara hukum tidak dapat diperjualbelikan; sin. surat sanggup bayar

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "promes"