PINJAMAN BERAGUNAN
Pinjaman Beragunan adalah secured loan yaitu pinjaman yang dijamin dengan penyerahan atas hak suatu kekayaan atau harta kepada pemberi pinjaman; jaminan tersebut dapat berbentuk proyek yang sedang dibiayai oleh pinjaman tersebut, kas, persediaan barang dagang, piutang dagang, surat berharga, dan jaminan yang diterima lainnya; dalam hal peminjam tidak mampu untuk membayar kembali pinjamannya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan secara hukum untuk mengklaim atau menjual jaminan tersebut.
Referensi :
Kamus BI
|