PERUSAHAAN PERSEORANGAN
Perusahaan Perseorangan adalah proprietorship yaitu perusahaan yang dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh satu orang; pemilik usaha tersebut mempunyai hak penuh atas laba dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan yang dimiliki sampai dengan harta pribadinya; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV / perseroan komanditer.
Referensi :
Kamus BI
|