PERSYARATAN KEMBALI
Persyaratan Kembali adalah credit criteria yaitu perubahan sebagian atau selunuh syarat kredit yang tidak terbatas pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, dan/atau persyaratan Iainnya sepanjang tidak menyangkut perubahan maksimum saldo kredit (reconditioning) syarat - persyaratan pemberian kredit faktor yang perlu dipertimbangkan untuk melihat kemampuan calon debitur membayar kembali kewajibannya; hal yang dipertimbangkan, antara lain penghasilan calon debitur, utang perseorangan yang ada saat ini, akun yang bersangkutan dan sumber kredit lain, dan historis pengambilan kredit yang pemah dilakukannya pada lembaga lain pada waktu sebelumnya; kreditur berhak menggunakan berbagai sumber informasi lain untuk menyetujui atau menolak aplikasi kredit calon debitur yang bersangkutan.
Referensi :
Kamus BI
|