PERKEBUNAN
Perkebunan adalah lahan yang memiliki status legal untuk dibuat perkebunan tanaman secara komersil pada lahan tersebut, berdasarkan pada undang-undang yang dijamin oleh pemerintah. Dengan kata lain, seperti perkebunan tanaman pribadi yang tidak mempunyai hak untuk mengeksploitasi dengan mempertimbangkan perkebunan rakyat. Komoditas yang dihasilkan adalah karet, kelapa sawit, kopi, kakao, teh, kina, tebu, tembakau dan rosela. data yang dikumpulkan terdiri dari produksi, lahan dan persediaan komoditas.
Referensi :
Istilah BPS
|