PEKERJA PERIKANAN

Pekerja Perikanan adalah pekerja / mereka yang bekerja pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI)/perusahaan dan namanya terdaftar serta menerima upah/gaji langsung dari TPI/perusahaan, baik berupa uang maupun barang. Pekerja ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu pekerja tetap / pekerja honorer dan pekerja harian/lainnya.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "pekerja perikanan"