NILAI PEMBIAYAAN ANJAK PIUTANG

Nilai Pembiayaan Anjak Piutang adalah nilai pembelian piutang yang telah disetujui kedua belah pihak antara klien dan perusahaan factoring yang dinyatakan dalam suatu perjanjian kontrak. Nilai pembiayaan umumnya lebih kecil dari nilai piutang yang dialihkan, karena diperhitungkan faktor bunga dan risiko kelancaran pembayaran.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "nilai pembiayaan anjak piutang"