MODAL MEMBURUK
Modal Memburuk adalah impaired capital yaitu kondisi yang memperlihatkan total nilai modal disetor atau ditempatkan lebih kecil jika dibandingkan dengan nilai modal yang tercatat akibat suatu kerugian / rugi yang besar ataupun adanya praktik perbankan yang tidak sehat; apabila kondisi bank tersebut parah, manajemen dan/atau pihak yang bertanggung jawab akan dipanggil oleh pihak yang berwenang untuk diminta agar memenuhi kekurangan modalnya atau akan dilakukan likuidasi.
Referensi :
Kamus BI
|