Lembaga Penjamin Simpanan adalah (disingkat LPS) yaitu badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpanan nasabah penyimpan melalui skim asuransi, dana penyangga, atau skim lainnya
Referensi : Kamus BI
investment banking house yaitu lembaga atau badan yang memperjual-belikan surat berharga dengan cara membeli dalam ...
financial institution yaitu lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan ...
financial institution nonbank yaitu badan usaha bukan bank ataupun bukan perusahaan asuransi, yang kegiatan usahanya ...
clearing house yaitu bentuk kerja sama bank-bank di suatu kota dengan membentuk pusat penagihan yang bertujuan untuk ...
suatu badan usaha di luar bank yang didirikan khusus untuk melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal ...
authorized depository yaitu orang atau lembaga yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk menyimpan dan memelihara ...
intermediary yaitu lembaga keuangan yang menjadi perantara antara pihak kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana....
multiple expansion of bank deposits yaitu kredit yang diberikan bank kepada nasabahnya untuk digunakan dalam transaksi ...
del credere agent yaitu agen yang menjamin pembayaran barang yang dijual olehnya dengan menerima komisi tambahan....