KLAUSUL DENDA

Klausul Denda adalah penalty clause yaitu klausul yang terdapat di dalam suatu kontrak atau penjanjian pinjam-meminjam atau instrumen tabungan mengenai pengenaan denda apabila ketentuan kontrak tidak dipenuhi, atau [[pembayanan]] kembali pinjaman tertunda atau penarikan tabungan sebelum tanggal jatuh tempo.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "klausul denda"