KANTOR PELABUHAN
Kantor Pelabuhan adalah unit organik di bidang kepelabuhanan pada pelabuhan-pelabuhan yang tidak diusahakan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang bertanggung jawab kepada Kepala Kanwil Departemen Perhubungan.
Referensi :
Istilah BPS
|