JAMINAN TAMBAHAN
Jaminan Tambahan adalah additional collateral; side collateral yaitu jaminan di luar jaminan pokok, dimaksudkan untuk lebih mengamankan pengembalian kredit yang diberikan oleh bank; jaminan tambahan dapat berupa aset (harta) atau jaminan pribadi (personal guarantee) .
Referensi :
Kamus BI
|