INTERBANK CALL MONEY

Interbank Call Money adalah penanaman dana bank pada bank lainnya dalam denominasi rupiah maupun valuta asing yang dilakukan melalui Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dan bersifat jangka pendek.

Referensi : BUKU PEDOMAN SID

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "interbank call money"