BAYAR PER TELEPON
Bayar Per Telepon adalah pay by phone yaitu bentuk layanan bank kepada nasabah melalui telepon untuk melakukan pembayaran sesuai dengan yang diminta oleh nasabah yang bersangkutan; bank kemudian akan melaksanakan permintaan nasabah dengan membebankannya pada akun nasabah tersebut.
Referensi :
Kamus BI
|