WEWENANG MEMINJAM
Wewenang Meminjam adalah borrowing powers yaitu kekuasaan yang diberikan oleh ketentuan yang sah dari seseorang, organisasi untuk meminjam sejumlah uang kepada pihak lain (bank); dalam organisasi wewenang seperti ini dijalankan oleh direktumya
Referensi :
Kamus BI
|