WALI AMANAT

Wali Amanat adalah trustee yaitu kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum untuk mewakili kepentingan pemegang surat berharga berdasarkan perjanjian antara bank umum dan emiten surat berharga yang bersangkutan

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "wali amanat"