TOLAK BAYAR
Tolak Bayar adalah charge back yaitu penolakan pembayaran oleh pemegang kartu bank atau bank penerbit atas tagihan yang dilakukan atau diterima dari merchant atau merchant bank karena tidak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya atau bukti pendukung; lembar tagihan akan dikembalikan oleh nasabah pemegang kartu kepada bank apabila transaksi tidak diproses semestinya, atau transaksi tensebut tidak pernah dilakukan oleh pemegang kartu; visa dan master card mempunyai peraturan terperinci untuk menangani penolakan pembayaran
Referensi :
Kamus BI
|