TIPE KAPAL

Tipe Kapal adalah jenis / tipe kapal angkutan laut yang mengangkut barang untuk diantarpulaukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perhubungan Nomor: 280/Kpb/IX/92 dan Nomor: KM.25.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "tipe kapal"