TAMU ASING
Tamu Asing adalah setiap pengunjung yang mengunjungi suatu negara di luar tempat tinggalnya, didorong oleh satu atau beberapa keperluan tanpa bermaksud memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi dan lamanya kunjungan tersebut tidak lebih dari 6 (enam) bulan. Definisi ini mencakup dua kategori tamu asing, yaitu wisatawan dan pelancong.
Referensi :
Istilah BPS
|