SURAT BERHARGA PASAR UANG

Surat Berharga Pasar Uang adalah money market instruments yaitu surat utang yang diterbitkan oleh badan usaha swasta, pemerintah, dan agen pemerintah, umumnya berjangka waktu maksimum satu tahun; Surat utang yang demikian merupakan investasi yang sangat likuid; contohnya, Sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat berharga komersial, termasuk di dalamnya surat utang jangka pendek, akseptasi bank, surat berharga komersial, surat berharga jangka pendek pemerintah daerah yang bebas pajak, dan sertifikat deposito bank yang dapat dijual.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "surat berharga pasar uang"