SUBROGASI

Subrogasi adalah subrogation yaitu pengalihan kreditur kepada pihak lain yang telah melakukan pembayaran atas utang debitur sehingga pihak lain tersebut menggantikan kedudukan sebagai kreditur; dengan demikian, segala hak dan kewajiban debitur beralih kepadanya

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "subrogasi"