STEMPEL TANDA TANGAN
Stempel Tanda Tangan adalah facsimile signature yaitu reproduksi tanda tangan dengan menggunakan stempel atau alat foto, biasanya dilakukan pada transaksi penggunaan cek; pada dasarnya, bank tidak diperbolehkan mempraktikkannya kecuali bank telah menenima jaminan untuk menghindari penyimpangan atau penyalahgunaan stempel tersebut; di Indonesia, penggunaan stempel tanda tangan dalam cek tidak diperbolehkan
Referensi :
Kamus BI
|