SISTEM PERDAGANGAN KHUSUS

Sistem Perdagangan Khusus adalah sistem perdagangan internasional yang dilakukan penduduk suatu negara, kecuali penduduk yang tinggal di kawasan berikat (bonded zone) karena kawasan berikat dianggap sebagai luar negeri.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "sistem perdagangan khusus"