SEWA BELI

Sewa Beli adalah lease yaitu perjanjian sewa-menyewa, biasanya mengenai tanah, gedung atau peralatan modal selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa berkala, termasuk kewajiban pemilik seperti pajak, penyusutan dan asuransi; pada akhir masa sewa, biasanya, penyewa diberikan opsi untuk meneruskan jangka waktu sewa atau membeli barang sewa tersebut.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "sewa beli"