PEMANTAPAN HARGA
Pemantapan Harga adalah menstabilkan nilai suatu surat berharga atau komoditas dengan melakukan intervensi di pasar pada titik atau tingkat harga tertentu dengan cara melakukan pembelian atau penjualan pada saat diperlukan; misalnya, untuk komoditas tertentu, seperti gula dan beras, dilakukan melalui operasi pasar oleh BULOG; untuk pemantapan mata uang, pemerintah menentukan nilai tukar mata uangnya dengan mengikatkan mata uangnya terhadap mata uang asing atau negara lain atau satu kelompok mata uang (basket of currendes) yang mempunyai nilai tukar yang kuat dan stabil; misalnya, nilai tukar rupiah diikatkan dengan special drawing rights (SDRs) (peg/pegging). baca harga mantap
Referensi :
Kamus BI
|