KREDIT PROFESI
Kredit Profesi adalah service credit yaitu kredit yang dialokasikan kepada kelompok profesional, seperti, dokter, pengacara, guru, dan akuntan, untuk menunjang profesi usahanya; tata cara pembayaran kredit biasanya dilakukan secara angsuran pada setiap akhir bulan sesuai dengan batas waktu yang diperjanjikan.
Referensi :
Kamus BI
|