IURAN UNTUK DANA JAMINAN SOSIAL

Iuran Untuk Dana Jaminan Sosial adalah sumbangan yang disediakan pemerintah untuk pegawainya baik pegawai sipil maupun pegawai militer.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "iuran untuk dana jaminan sosial"