CADANGAN SURPLUS
Cadangan Surplus adalah surplus reserves yaitu perakunan (akun): kelebihan kas yang tidak dialokasikan ke perkiraan tertentu; perbankan: cadangan yang lebih besar daripada cadangan wajib minimum yang dipersyaratkan; juga dikenal dengan istilah kelebihan cadangan atau kelebihan cadangan yang belum dialokasikan ke rekening di bank sentral.
Referensi :
Kamus BI
|