ASURANSI KERUGIAN

Asuransi Kerugian adalah asuransi yang memberikan jasa kepada tertanggung dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "asuransi kerugian"