ASAS GANTI RUGI

Asas Ganti Rugi adalah prinsip yang menyatakan bahwa tertanggung hanya berhak atas penggantian setinggi-tingginya sebesar kerugian (rugi) yang nyata-nyata dideritanya,

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "asas ganti rugi"