DUE DILILGENCE

Due Dililgence adalah Pemeriksaan langsung terhadap bank yang memberikan hak kepada pemeriksa untuk meminta konfirmasi kepada manajemen bank mengenai kebenaran laporan keuangan. Dalam kaitan dengan pemeriksaan bank di Indonesia, istilah ini diartikan sebagai audit keuangan terhadap bank dalam rangka pelaksanaan program rekapitalisasi bank.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "due dililgence"